Masalah pertentangan sering terjadi lingkungan sosial sekitar seperti kehidupan bertetangga,seringkali kita sering temuin antara tetangga satu dan lainnya saling tusuk menusuk dari belakang

Ya masalah seperti ini juga terjadi di lingkungan hidup gue,yak tepatnya di sekitar rumah gue,dimana tetangga saling ngeosipin satu sama lain,benci banget sih gue liatnya,kok bisa ya padahal hidup bersebelahan tapi ada ajah pertentangan antara tetangga

Ya gue harap sih masalah kaya gini mulai bisa diatasi lah di tahun 2012 ini,karena gue udah mulai muak juga liat tetangga yang sok mau ikut campur dan mulutnya gag bisa dijaga itu -_-a

ya sekian dan terimakasih :D


PENGERTIAN MASYARAKAT

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
- konflik
- kontraversi
- kompetisi
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
  3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
  4. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  5. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  6. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
  7. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  8. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
  1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
  2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
  3. Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
  4. Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
  5. Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
  6. Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
  7. Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
  • pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
  • pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
  • masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
  • ketentuan kasta dan contoh perilaku.
Mobilitas Sosial.
Mobilitas berkaitan dgn perpindahan yg disebabkan oleh pendidikan kota yg heterogen, terkonsentrasi
nya kelembagaan-kelembagaan.
  • banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
  • waktu yg tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan
  • bepergian setiap hari di dalam atau di luar
  • waktu luang di kota lbih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan Interaksi Sosial.
  • masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya
  • dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif
Pengawasan Sosial.
Di kota pengawasan lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan lbh menyangkut masalah pelanggaran
Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota
Standar Kehidupan
Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, di desa tidak demikian
Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial pada masyarakat perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masingmasing faktor yang berbeda
Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan
norma yang berlaku
Hubungan desa dan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan
Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.
ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya ;
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru ;
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1) Menekan angka kelahiran
2) Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3) Membendung urbanisasi
4) Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar
6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
Sumber : http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/


Pelapisan sosial atau di sebut juga Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis(Pitirim A. Sorokin). Pelapisan sosial kenyataanya dapat di ketahui dalam masyarakat yaitu dengan munculnya kelas-kelas tinggi dan kelas kelas yang lebih rendah.
Adapun pengertian pelapisan sosial menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang di tandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Didalam masyarakat pelapisan masyarakat ini muncul karena gengsi kemasyarakatan sehingga timbulah pembedaan kelas-kelas dalam masyarakat, ada kelas-kelas tinggi yatu mereka yang mempunyai kekuasaan lebih dan hak-hak istimewa di banding dengan kelas-kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang umum dalam suatu masyarakat dimanapun dan kapanpun pasti selalu ada Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Jadi dpat kita simpulkan bahwa Pelapisan sosial adalah perbedaan tinggi dan rendahnya suatu kedudukan seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Yang menentukan tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu biasanya disebabkan oleh macam-macam perbedaan, sepertihalnya kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Mengenai pelapisan sosial saya akan membahas lebih dekat dengan contoh di negeri kita ini, di indonesia kita ini secara tidak langsung terjadi pelapisan sosial antara kalangan atas dan kalangan bawah, kalangan atasnya adalah mereka yang memiliki kekuasaan di pemerintah dan kalangan bawahnya adalah rakyat, kita dapat melihat bahwa pembedaan kelas ini begitu mencolok, contohnya saja dalam penegakan hukum, kesannya di negeri ini pemerintah lebih condong melindungi mereka yang duduk di kursi pemerintahan di banding melindungi keadilan rakyat. Menurut kenyataan yang terjadi para pejabat negera yang mencuri kesejahteraan rakyat dengan kata lain melakukan Korupsi sangat sulit ditangkap dan di jerat hukum ketimbang rakyat biasa yang melakukan kejahatan misalkan pencurian kecil-kecilan, sekalipun misalkan pejabat negara di tangkap maka yang mereka huni bukan penjara-penjara biasa, akan tetapi penjara bak hotel berbintang.
Dari kasus di atas terlihat sangat mencolok pelapisan sosial antara kelas-kelas atas dan kelas-kelas rendah, dapat terlihat kelas-kelas atas mempunyai wewenang lebih dan kekuasaan lebih ketimbang kelas rendah, dan kesanya semuanya bisa di beli dengan uang termasuk keadilan dapat di beli dengan uang.
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

Opini : Menurut saya semua perbedaan adalah hal yang manusiawi di dalam kehidupan dunia ini,akan tetapi jangan sampai perbedaan itu menjadi sebab dan awal mula dari perpecah belahan,karena sesungguhnya perbedaan itu akan menjadi indah jika bisa saling mengisi

Sumber : http://bulletin-it.blogspot.com/2010/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html


Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.
Kedudukan Warga Negara di Indonesia 
Dalam sistem kewarganegaraan di Indonesia, Kedudukan warga negara pada dasarnya adalah sebagai pilar terwujudnya Negara. Sebagai sebuah negara yang berdaulat dan merdeka Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dengan negara lain di dunia, pada dasarnya kedudukan warga negara bagi negara Indonesia diwujudkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan tentang kewarganegaraan, yaitu :
1.    UUD 1945
Dalam konteks UUD 1945, Kedudukan warga negara dan penduduk diatur dalam pasal 26 yaitu :
  1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang warga Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara.
  2. Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang tinggal di Indonesai.
  3. Hal-hal mengenai warga negara penduduk di atur dengan UU.
2.    UU No. 3 tahun 1946
Undang-undang No.3 ialah tentang warga negara dan penduduk negara adalah peraturan derivasi dibawah dibawah UU 1945 yang digunakan untuk menegakan kedudukan Negara RI dengan warga negaranya dan kedudukan penduduk negara RI.
3.    UU No. 62 tahun 1958
UU No.62 tahun 1958 merupakan penyempurnaan dari UU tentang kewarga negaraan yang terdahulu. UU No. 62 tahun 1958 tenang kewarganegaraan RI merupakan produk hukum derivasi dari pasal 5 dan 144 UUD RI 1950 yang sampai saat ini masih berlaku dan tetap digunakan sebagai sumber hakum yang mengatur masalah kewarganegaraan di Indonesai setelah kurang lebih 48 tahun berlaku, dan saat ini dinilai sudah tidak sesuai lagi. Pernasalahan kewarganegaraan yang semakin kompleks ternyata tidak mampu ditampung oleh undang-undang ini.
4.    UU No.12 tahun 2006
RUU Kewarganegaraan yang baru ini memuat beberapa subtansi dasar yang lebih revolusioner dan aspiratif, seperti :
  1. Siapa yang mnjadi warga negara Indonesia
  2. Syarat dan tata cara memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia
  3. Kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia
  4. Syarat dan tata cara memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia
  5. Ketentuan pidana
Persamaan Kedudukan Warga Negara Indonesia
Warga negara adalah sama kedudukannya, hak dan kewajibannya. Setiap individu mendapat perlakuan yang sama dari negara. Ketentuan ini secara tegas termuat dalam konstitusi tertinggi kita, yaitu UUD 1945 Bab X sampai Bab XIV pasal 27 sampai pasal 34. berikut ini dijelaskan secara lebih rinci terntang persamaan kedudukan warga negara, dalam berbagai bidang kehidupan.
1.    Persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintah
Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Pasal ini juga memperlihatkan kepada kita adanya kepedulian adanya hak asasi dalam bidang hukum dan politik.
2.    Persamaan atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan  (ekonomi)
Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Pasal ini memencarkan persamaan akan keadilan sosial dan kerakyatan. Ini berarti hak asasi ekonomi warga negara dijamin dan diatur pelaksanaanya.
3.     Persamaan dalam hal kemerdekaan berserikat dan berkumpul (politik)
Pasal 28 E ayat (3) menetapkan warga negara dan setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokratis dan memberi kebebasan yang bertanggung jawab bagi setiap warga negaranya untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dalam bidang politik.
4.    Persamaan dalam HAM
Dalam Bab X A tentang hak asai manusia dijelaskan secara tertulis bahwa negara memberikan dan mengakui persamaan setiap warga negara dalam menjalankan HAM. Mekanisme pelaksanaan HAM secara jelas ditetapkan melalui pasal 28 A sampai dengan pasal 28 J.
5.     Persamaan dalam agama
Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Berdasar pasal ini tersurat jelas bahwa begara menjamin persamaan setiap penduduk untuk memeluk agama sesuai dengan keinginannya. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME dijalankan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
6.    Persamaan dalam upaya pembelaan negara
Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Lebih lanjut, pasal 30 UUD 1945 memuat ketentuan pertahanan dan keamanan negara. Kedua pasal tersebut secara jelas dapat kita ketahui bahwa negara memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara yang ingin membela Indonesia.
7.    Pesamaan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan
Pasal 31 dan 32 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang sama dalam masalah pendidikan dan kebudayaan. Kedua pasal ini menunjukan bahwa begitu konsen dan peduli terhadap pendidikan dan kebudayaan warga negara Indonesia. Setiap warga negara mendapat porsi yang sama dalam kedua masalah ini.
8.    Persamaan dalam perekonomian dan kesejahteraan sosial
Persamaan kedudukan warga negara dalam perekonomian dan kesejahteraan diatur dalam Bab XIV pasal 33 dan 34. pasal 33 mengatur masalah perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasar atas asas kekeluargaan dengan prinsip demokrasi ekonomi untuk kemakmuran rakyat secara keseluruhan. Selanjutnya pasal 34 memuat ketentuan tentang kesejahteraan sosial dan jaminan sosial diman fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara (pasal 1) dan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak (pasal 3).


SKS,Sistem Kebut Sejam

1 kata setelah gue buka kompi balik nongkrong pulang praktikum

Tugas kali ini kita disuruh menceritakan seseorang individu kan ? okeh,maka 1 yang gue pilih adalah !

Kakek gue,the hero of chaos *sedap

Kenapa gue pilih kakek gue,karena kakek gue adalah salah satu tokoh favorit hidup gue,karena dia real,benar benar hidup disamping gue

Kakek gue,namanya adalah Sifat Sembiring (kalo gag salah),kenapa gue ragu ? karena honestly dari semua cucu nya memang kakek gue adalah sosok misterius,kecuali bagi gue,karena dari kecil gue selalu diceritain tentang kehidupan kakek gue,dan bisa dibilang dongeng sehari hari bagi gue

Kakek gue adalah keturunan batak karo,lahir entah dimana (gag tau lagi) dan sekarang umurnya 80 ++ (misterius lagi),kakek gue pas muda masuk dalam ABRI,tepatnya angkatan darat

Dulu pas muda kakek gue ber agama katolik,tapi setelah nikah sama nenek gue,ya akhirnya jadi islam,tapi walaupun ditinggal "pergi" nenek gue,kakek gue masih tetap tekun menjalani kehidupannya yang islam,itu dia yang bikin gue juga salut sama dia

Saat dia muda dia pernah bercerita bahwa dia pernah ikut perang saat dia masih muda,kata dia "dunia sekarang tak seindah dulu,dimana kau bisa merasakan betapa berharganya setiap hembusan nafas kau di dunia". Kenapa dia bisa bilang begitu ? Gue rasa karena dia suka perang mungkin,atau di saat itu dia bisa merasakan sangat bersyukur karena setiap hembusan nafas dia adalah rasa syukur nya,karena ya pada jaman itu ya hidup sedetik aje udah syukur banget.

Dia bilang masa muda nya adalah kenangan terindah dia,dia bisa ikut bela indonesia,dan lain lain lah

Dia senang banget main catur,gue dari kecil selalu diajak main catur sama dia,sampe gila kadang lawan dia,dia  bilang " kalau kau udah pintar main catur,tandanya kau orang yang sudah pintar menjadi pemimpin,dan ingat fir,setiap laki laki ditakdirkan jadi pemimpin di kehidupannya masing" setelah gue telaah perkataan dia,artinya dalem coy. Tandanya kalo gue jago main catur tandanya gue laki laki sejati dong ? MUAHAHAHAHA

Entah benar atau tidak,tapi setiap perkataan dia selalu gue inget,walaupun kadang dia kasar juga sama gue,maklum lah keturunan batak,darahnya panas

Saat gue masih TK dan SD,kakek gue masih kuat kemana mana,nganter gue sekolah,main,jalan bareng dan lain lain,tapi sekarang beda,dia udah pikun. Kadang kasian juga liatnya,tapi mau gimana lagi,namanya usia pasti bertambah

Oh ya,dia juga dulu pernah jadi intel negara loh,gue tadinya setelah lulus SMA sebenarnya pengen dimasukin sekolah sandi negara,itu loh dimana semua jebolan disitu semua jadi intel negara,yang 1 angkatan cuman 40 orang,waw !

Tapi sayangnya kemauan orang tua gue lebih kuat dari kemauan kakek gue,dan akhirnya yah mimpi kakek gue pupus begitu saja,padahal gue paling diharapin karena gue cucu nya paling tua dan paling diharapkan

Efek dia menjadi intel negara masih terasa sekarang,1 peraturan yang masih terasa yaitu,dilarang membicarakan masa orde baru dalam keluarga gue,entah kenapa -_-a

Tapi membicarakan masa orde baru adalah benar benar hal tabu,dan kalo ada yang keceplosan ngomong atau melanggarnya maka langsung diingatkan,gue pernah sekali ngerasainnya dan hukumannya adalah... ya privasi keluarga lah,haha :D

Kakek gue selalu bercerita,entah dimana saja kapan saja,setiap di jalan,tapi setiap kata katanya adalah inspirasi gue untuk ngejalanin hidup gue untuk lebih berarti,pokoknya kakek gue adalah hero of chaos bagi gue

Sekian dulu cerita gue,sampai jumpa,dadah !


Honestly materi ke 3 ini adalah yang paling membingungkan,karena gue ngerasa sangat tidak mengerti tentang apa yang harus gue lakukan di materi ke 3 ini

tapi setidaknya gue akan mencoba kapasitas gue sebagai manusia,yaitu USAHA !

Rifky Firmansyah Sembiring,yak gag banyak orang di dunia yang tau lah nama ini,tapi bagi gue,gue ngerasa yang paling tau dia siapa
satu kata yang identik dengan dia adalah "sendiri"
tapi kata ortu gue,gue gag pernah sendiri,karena dari kecil kata orang tua gue selalu ada orang entah siapa dia yang pasti bakal ngejaga lo setiap saat,selain Allah tentunya

tapi gue terus bertanya ? siapakah dia ?
gue terus cari cari sampai akhirnya gue sampai ke titik akhir permasalahan gue,sebenarnya yang nemenin gue itu apa sih ? dan ternyata jawabannya adalah "dia bukan manusia atua makhluk hidup" sejenis lainnya

panggil ajah dia "imin",yak bukan nama asli sih,tapi panggil ajah dia itu,bagi gue dia selalu ada,entah dia itu siapa tapi gue ngerasa kalo dia selalu ngejaga gue,entah sampai nyaris mati atau gimana,tapi beberapa kali gue nyaris mati tapi dia yang nyelamatin gue,walaupun secara tidak langsung sih -_-a

contohnya saat gue kecil,gue pernah nyaris ketabrak truk,gara gara bokap gue yang asoy ngobrol sama tukang ojek,dikarenakan ortu yang tidak memperhatikan anaknya,gue nyaris cau dari dunia ini,tapi imin tiba tiba bisikin gue,nah secara gag langsung entah kenapa gue jadi bisa lari cepet

alhasil tuh truk mablang jatuh gedabrak gedubruk,dan tet teret teret,supirnya palanya bocor -_-a

ada lagi kejadian saat gue dibonceng bokap gue,pas kecil lagi sih,gue punya kebiasaan jelek yaitu kalo gue naik kendaraan sesuatu terus terlalu cepet pasti gue langsung ngantuk dan teler alias tidur
terkecuali kendaraannya gue yang drive
jadi saat malam gue pengen ke rumah kakek gue,secara gag sadar gue ketiduran pas di motor,nah tiba tiba sekali lagi imin kaya megang gue,dan ternyata bener ~

ada lobang gede yang baru ambles depan motor gue,yang bokap gue gag liat karena kebiasaan buruk dia yang suka memakai kacamata hitam di malam hari,biar keliatan gaya katanya (sekarang udah berhenti karena kejadian ini)

alhasil gue teriak,"BAPAK,AWAS WOI" dan sekejap bapak gue minggir dan jitak pala gue

bapak : "ngapain lo teriak ? kaya orang utan,udah tau gue lagi bawa motor"
gue : "mata dipake pak,itu liat lobang gede di depan" #sambil ngacung ke arah lobang
bapak : "oh ia yak"

(dan tanpa dosa pun dia cuman cengar cengir sepanjang perjalanan)

gue sebenarnya punya dendam pribadi kepada bokap gue dari kecil,tapi dendam itu cuman gue jadiin motivasi biar gue bisa lebih dari dia,karena gue tau setiap hal buruk dia lakuin ke gue,gue cuman anggap itu ujian dari dia

dan cerita terakhir adalah saat gue liburan ke anyer,gue,emak gue,bapak gue,tante gue,om gue,kakek gue,nenek gue cau ke anyer

dan pas nyampe di pantai,gue yang saat itu baru pertama kali ngeliat pantai (maklum pas bocah) ngeluarin insting bocah gue,gue sama om gue yang umurnya gag beda jauh itu langsung lari ke pantai nyebur di laut byar byur

nah pas gue lagi main tiba tiba imin bilang "dadah"

dih aneh banget gue bilang,tapi tiba tiba dia hilang dan tiba tiba bokap gue teriak "FIRMAN,SINI LO"

ternyata daritadi yang teriak adalah bokap gue,bukan abang abang layangan yang lagi jualan

nah sekejap pas gue nyamperin bokap gue,ternyata gue dapet hadiah "plak",yak bunyinya kaya gitu,dan gue pun diseret dari pantai dan langsung pergi ke penginapan gue -_-a

dalam hati gue "sialan,dia main asal gampar aje",pipi gue gag hilang bekas gamparannya 3 hari coy,gag sakit sih,tapi malunya itu loh diliatin banyak orang

dia disitu cuman diam gag banyak bicara,emak gue ngoceh,kakek gue bingung,dan nenek gue ikutan tambah bingung

bapak gue cuman bilang "ini anak gue,suka suka gue,gue yang didik dia"

tapi dibalik semua itu gue rasa ada hikmahnya,yap,setengah jam kemudian gue liat ombak gede ngegulung orang orang di pantai itu,dan saat itu gue yang lagi di jalan cuman bisa nganga dan bilang "i waw bapak gue"

okeh,sampai disitu dulu ya curcolnya,semoga bermanfaat,dadah !


Pengertian penduduk menurut gue adalah seseorang yang tinggal dan menetap dalam suatu wilayah tertentu

topik masalah sekarang adalah "lingkungan penduduk sekitar"

bagaimana dengan penduduk sekitar gue? jawabannya simple dan mendalam ~

RESE

kenapa bisa dibilang rese? karena kebiasaan jelek lingkungan sekitar gue adalah pengen banget banget banget tau urusan orang,sampai ikut campur dalam urusan orang itu sendiri
mungkin dalam sisi positifnya ada,ya mungkin mereka ingin coba membantu memecahkan permasalahan yang ada,tapi negatifnya ya setiap manusia kan mempunyai privasi,terlebih lagi dalam masalah keluarga,gag semua orang pengen semua orang tau masalah keluarganya kan?
makanya bisa dibilang disini sangat rese

yang bapak bapak hobi nongkrong gag jelas main gaple + remi sambil ketawa ketawa malem malem,mending gag rese,kadang suka rese dengan laganya yang sok boss,oh my god

yang emak emak hobinya bikin gosip terhangat,yang tadinya gag ada bisa jadi ada kalo di omongin mereka mah,oh my god lagi

ya menurut gue solusinya ya harus bisa bertoleransi dan tenggang rasa lah,gimanapun berkehidupan tetangga itu kan butuh pengertian gag bisa seenak jidatnya bertindak sendiri,kalo udah bisa begitu dijamin deh,hidup pasti rukun

cukup sekian postingan dari gue,semoga bermanfaat terima kasih

-Diary of Romance Prince-

About Me ~

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

snow